tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Akibat adanya pemukulan salah seorang remaja , dua kampung hampir terjadi tawuran.
Kejadian bermula Kamis, (31/8) Anak anak salah satu kampung di wilayah gulon, Salam Magelang sedang bermain di sekitar Tempat Wisata Candi Ngawen, Muntilan,.
Ketika itu salah satu yang bernama Latif ( 24th,) diduga sambil mengkonsumsi miras, selanjutnya perbuatan tersebut ditegur oleh Wisnu ( 26th) warga Dusun Kemiriombo, Desa Ngawen, Muntilan, bukannya terima di tegur justru Latif melakukan pemukulan terhadap Wisnu sehingga terjadi perkelahian.
Kejadian itu oleh Samodro (55th) salah satu tokoh masyarakat Desa Mutihan Gunungpring keduanya didamaikan di rumahnya.
Dilain pihak mendengar adanya perkelahian tersebut pemuda dari dua kampung yang bersangkutan menjadi panas hingga hampir terjadi tawuran antar kampung.
Kapolsek Muntilan Polres Magelang, Polda Jateng AKP Mudiyanto,SH, ” Membenarkan dengan kejadian perkelahian tersebut , dan pihak Polsek dengan cepat meresponnya dengan membawa kedua belah pihak ke Mapolsek Muntilan”
Dengan di pimpin oleh Kapolsek Muntilan, Semalam Jumat ,(1/9) telah dilangsungkan mediasi di Polsek Muntilan dengan hasil kedua belah pihak saling memaafkan.
Pihak pertama Latif mengganti rugi biaya pengobatan pihak ke dua saudara Wisnu, dengan dibuktikan penandatangan surat pernyataan di atas materai, pungkasnya.
Jalannya mediasi disaksikan oleh Kanit Intel Polsek Muntilan, Anggota Unit Reskrim, Unit Sabhara, perwakilan pemuda dari dua kampung serta keluarga kedua belah pihak, dan permasalahan tersebut sudah dinyatakan selesai.
Penulis : Wahyu