Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Purbalingga (AMP) menggelar Aksi Damai Tuntut Keadilan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Purbalingga, Senin (4/9/2017).
Aksi damai digelar bersamaan dengan sidang kasus pembunuhan nenek dan cucunya yang terjadi di wilayah Kelurahan Kalikabong bulan Januari lalu. Dimana Amin Subechi (26) menjadi terdakwa dan harus menjalani sidang lanjutan kasus tersebut.
Untuk mengamankan aksi tersebut, Polres Pubalingga menyiagakan puluhan personel untuk mengamankan jalannya sidang dan aksi damai tersebut. Para petugas pengamanan terlihat sudah menempatkan diri di sejumlah titik sekitar Pengadilan Purbalingga sejak pagi.
Sejumlah spanduk dibentangkan peserta aksi damai dengan berbagai macam tulisan. Beberapa tulisan diantaranya “Warga Kalikabong Menuntut Terdakwa Dihukum Mati”, ” AMP Menuntut Keadilan Untuk Hanani dan Mbahe”.
Kabag Ops Polres Pubalingga AKP Herman Setiono, SE menyampaikan bahwa untuk mengamankan jalannya sidang kita terjunkan personel pengamanan. Pengamanan mulai dari pengawalan terdakwa maupun pelaksanaan sidang. Selain itu, pengamanan terhadap aksi damai yang dilakukan warga.
“Hal ini dilakukan karena selain adanya sidang kasus pembunuhan sejumlah warga juga hadir untuk melaksanakan aksi damai,” jelasnya.
Kabag Ops menambahkan, untuk pelaksanaan sidang kali ini dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Agung Priambodo dengan hakim anggota Bagus Trenggono dan Jeily Syahputra serta Panitera Pengganti (PP) Supriyanto.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga bernama Lukman Setiyono mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan sidang. Harapannya akan tercipta keadilan dan terdakwa bisa dihukum seberat-beratnya.
Sampai dengan kegiatan selesai, situasi di Pengadilan Negeri Purbalingga tampak aman, selanjutnya peserta aksi damai meninggalkan lokasi. Sidang rencananya akan digelar kembali kembali pekan depan.
( Humas Polres Pubalingga Polda Jateng )