Tribratanews.jateng.polri.go.id Pati – Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli), tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) menggeledah sejumlah kantor pelayanan publik di Kabupaten Pati.
Instansi yang berhasil digeledah diantaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Syahbandar Juwana, Kantor Pelayanan Terpadu (Kayandu), Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.
Satu persatu dokumen dan teknis pelayanan masyarakat dipantau langsung saat kedatangan tim saber. Baik dalam pengurusan perizinan kapal, usaha, proses pembuatan catatan sipil, pengurusan sertifikat tanah hingga pelaksanaan KIR kendaraan.
Hanya, dalam aksinya tersebut tim saber pungli tidak menemukan adanya indikasi pungli di sejumlah instansi tersebut.
“Meski belum mendapatkan bukti terjadinya pungli, namun kami mendapati adanya transparansi dan tata cara prosedur yang belum ditunjukkan secara nyata. Oleh karenanya kami meminta agar hal tersebut dapat dilengkapi,” terang ketua Tim saber Pungli Pati, Kompol Sundoyo, Rabu (30/08/2017).
Tim saber pungli yang terdiri dari perwakilan Polres Pati, Inspektorat, Satpol PP, dan jajaran Setda Pati itu mengaku, operasi tersebut merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi pungli di sejumlah kantor pelayanan publik.
“Baik dinas OPD maupun yang luar OPD tetap kami lakukan pemeriksaan. Tempat sasaran itu sendiri merupakan informasi yang kami terima dari tim deteksi saber,” tambahnya.
Dia juga berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan ke tim Saber Pungli, apabila menemukan bukti adanya indikasi praktik pungli.
“Kami akan langsung turun tangan dan menindak tegas pungli yang dilakukan,” tegasnya.
(Pram Ershi)