BinkamMitra Polisi

Cegah Kebakaran Rumah, Polisi dan TNI di Grobogan Sebar Himbauan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Untuk antisipasi kebakaran yang bisa terjadi sewaktu-waktu, Kapolsek Tegowanu AKP Bambang beserta personil nya dibantu dari personil Koramil Tegowanu, memasang spanduk imbauan kebakaran, Sabtu (2/9) siang.

Spanduk tersebut bertuliskan, “Waspada kebakaran bisa terjadi sewaktu-waktu. Warga hendaknya melaksanakan hal berikut; periksa jaringan listrik rumah untuk mencegah hubungan arus pendek”.

Selain itu, periksa kembali regulator kompor gas anda serta jangan membakar sampah sembarangan.

Spanduk yang berdiameter 1× 3 meter serta stiker 50 X 100 cm tersebut terpasang jelas di berbagai pertokoan maupun Pos Ronda.

Kapolsek Tegowanh, AKP Bambanh menyatakan, tujuan pemasangan himbauan ini untuk mengingatkan warga yang melintas agar dapat melihat dan menjadikannya selalu waspada.

Berita Terkait