Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus Polda Jateng – Kecelakaan lalu lintas antara Bus Indonesia Nopol L 7519 UV yang menewaskan 5 orang semalam, di olah TKP (tempat kejadian perkara) oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jateng.
Tim dipimpin langsung oleh Dit Lantas Polda Jateng, AKBP Kristanto Yoga Darmawan didampingi Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto, Jumat (1/9) siang. Dalam olah TKP, tim melakukan rekam jejak pra dan pasca kejadian dengan memakai metode TAA.

“Pengakuan sopir rem blong itu tidak benar karena setelah diuji coba oleh tim ternyata masih baik,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya masih akan mempelajari semua bukti-bukti yang didapat termasuk keterangan sopir dan kernetnya, maupun hasil tes urine terhadap sopir.
“Satlantas Kudus tadi malam telah melakukan tes urine untuk mengetahui kondisi pengemudinya apakah dalam pengaruh alkohol, obat atau tidak,” ungkap Dirlantas.

Akibatnya, saat berada di traffic light, bus tidak terkendali yang kemudian oleng dan menabrak 10 kendaraan yang berada di trafic light dari arah selatan atau dari jalur Kudus- Purwodadi yang sedang berhenti menunggu lampu menyala hijau.
“Kondisi bus over kapasitas penumpang karena mengangkut 90 orang namun sudah turun disimpang Ngembal Kudus sebanyak 20 orang, pada saat kejadian masih mengangkut 70 penumpang,” ujarnya.
(DD Humas Kudus)