Binmas

Kasi Humas Polsek Bantarbolang Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMP dan Mahasiswa

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Kasi Humas Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, Aiptu Solihun memberikan penyuluhan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan barang serta undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi di aula SMP Islam Darul Ulum Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, Kamis (31/8/2017).
Sebanyak 150 siswa SMP Islam Darul Ulum dan 12 orang mahasiswa Universitas Pancasakti ( UPS ) Tegal yang melaksanakan PKL di desa wanarata mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut.
Sebagai pemateri selain Aiptu Solihun yang menjelaskan tentang UU No 22 tahun 2009, Kanit Binmas Polsek Bantarbolang, Aiptu Durahim juga memberikan materi tentang undang-undang Nomor 31 tahun 1999.
Menurut Aiptu Solihun, mahasiswa UPS Tegal tersebut melaksanakan PKL di Desa Wanarata selama 2 bulan.
“Ke 12 Mahasiswa UPS Tegal terdiri dari Fakultas Hukum 2 orang Fakultas perikanan 1 orang Fakultas Ekonomi 4 orang Fakultas FKIP 5 orang. Mereka akan melaksanakan PKL dari tanggal 17 Juli sampai dengan 7 September 2017,” jelas Aiptu Solihun.
Kapolsek Bantarbolang Polres Pemalang Jateng yang disampaikan Kanit Binmas Abdul Rohim menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengucapkan kepada kepala sekolah yang telah beri kesempatan dan terima kasih kepada mahasiswa semoga bekal yang disampaikan bermanfaat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat setelah lulus nanti.
Humas Polres Pemalang

Berita Terkait