Tribratanews.jateng.polri.go.id Pati – Sejumlah personel Polres Pati memperketat penjagaan tahanan, dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan ruang tahanan, Kamis Pagi (31/8/2017).
Operasi pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Iptu FCN. Triatmodjo, serta dibantu oleh personel Sabhara dan Sat Tahti.
Pemeriksaan dimulai dengan mengecek terlebih dahulu jumlah tahanan kemudian memeriksa tahanan satu persatu. Selanjutnya mengecek dan memeriksa seluruh sudut dan isi yang ada di dalam ruang tahanan Mapolres Pati. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan, rokok, korek api gas, cukur jenggot, silet, tali celana pendek, dan tali tas.
Barang-barang tersebut merupakan kategori yang dilarang untuk dimiliki atau dibawa masuk ke dalam ruang tahanan. Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K menekankan kepada petugas jaga tahanan untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat.
Selain itu ia juga meminta petugas untuk menjaga kebersihan serta memperhatikan makanan dan olahraga tahanan, sehingga para tahanan tidak berpikiran buruk selama ditahan.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K memalui Kasat Tahti Iptu FCN. Triatmodjo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap 25 orang tahanan dan di antaranya ditemukan memiliki rokok, korek api gas, cukur jenggot, silet, tali celana pendek, dan tali tas, barang-barang tersebut telah diamankan oleh anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti.
(Pram ershi)