tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga, Polda Jateng – Jelang Hari Raya Idul Adha (Qurban) banyak warga masyarakat melakukan jual beli hewan qurban antara lain kambing, maka dari itu Polsek Tingkir yang dipimpin oleh Kasi Hukum Polsek Tingkir Iptu Suprapto beserta anggotanya melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Tingkir Tengah.
Patroli tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya pencurian hewan qurban serta menghimbau kepada warga agar dalam jual beli hewan qurban tidak ada kecurangan.
Iptu Suprapto dalam himbauannya mengatakan kalau pada saat menjelang hari raya ini banyak sekali pencuri hewan, maka dalam menyimpan hewan ternaknya harus lebih hati hati serta dalam penjualan tidak boleh curang.
“Terima kasih atas himbauan Pak Polisi, saya menjual kambing qurban ini rutin setiap tahun, saya mendatangkan sekitar 50 ekor kambing dari Suruh, Karanggede, Ampel dan Ambarawa dengan harga jual antara 1,5 juta sampai 4 juta, tentu saja saya menjaga kwalitas kesehatan dan persyaratan qurban.” pernyataan Rodin (57) salah satu penjual hewan qurban.
Kapolsek Tingkir Kompol Harry Sutadi saat dihubungi ditempat terpisah terkait dengan kegiatan tersebut sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kasihukum Polsek Tingkir yang berusaha keras untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan masyarakat di Hari Raya Idul Adha.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)