BinkamFeaturedFrameGiat OpsHeadlineMitra PolisiReskrim

Berkat Laporan Warga, Polres Semarang Berhasil Tangkap Pelaku Pembalakan Liar

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kab. Semarang – Petugas Kepolisian Polsek Ungaran, Polres Semarang, Polda Jateng berhasil mengungkap dan membekuk kawanan pencuri kayu Sonokeling di kawasan Petak VI area Perhutani Penggaron, Desa Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, milik Roi DJ Gonsalves ( 47) ASPER  warga Rumdin Perhutani , Desa Susukan,  Kecamatan Ungaran  Timur, Kabupaten Semarang, Selasa (29/8) sekira pukul 3.30 WIB pagi.

Menurut keterangan saksi mata Sujati (48 ) dan Laila (18) warga Perum Perhutani  Desa Susukan, Kecamatang Ungaran Timur Kabupaten Semarang mengatakan, Penangkapan pelaku pencurian kayu bermula pada  hari Senin (28/8) sore sekira pukul 17.00 WIB, rombongan pelaku datang ke lokasi hutan Penggaron.

“Para pelaku langsung memotong dua batang pohon yang telah di tebang, dan langsung di potong-potong dengan ukuran panjang dua meter. Setelah terpotong, kayu di angkut dengan menggunakan dua unit mobil Truk sekitar pukul  03.30 WIB. Mengetahui hal tersebut saya dan  warga menginformasikan ke Polsek Ungaran dan  koordinasi dengan Asper dan segera di lakukan penangkapan,”terang Sujati.

Kapolres Semarang AKBP V. Thirdy Hadmiarso, SIK membenarkan telah di lakukannya penangkapan terhadap kawanan pencuri kaya di lahan perhutani.
pengungkapan pembalakan liar ini bermula dari laporan masyarakat. Mereka curiga dengan truk yang terparkir di tengah hutan Penggaron, Semarang, Jawa Tengah

“Kayu langsung diamankan dari tiga pelaku ilegal looging, yakni ST, RS, dan BT, yang hendak melakukan perjalanan dari Kabupaten Semarang menuju Magelang usai melakukan aksinya,” kata Kapolres Lulusan Akpol 1998 ini.

Dalam penangkapan ini,  Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 batang kayu hasi curian dan satu unit truk dengan nopol AA 1412 NK serta mesin sinso dan tali tambang  sepanjang 50 meter.

Berita Terkait