ReskrimSamapta

Tengah Transaksi Cap Jie Kie, Remaja Ini Diciduk Patroli Polsek Sukodono Sragen

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Pelaku judi cap jie kie ditangkap anggota patroli Polsek Sukodono Polres Sragen Polda Jawa Tengah, siang ini saat dipergoki tengah bertransaksi dilokasi kejadian sebuah warung didesa Newung Sukodono Sragen, Selasa (29/08/2017).
Pelaku yang masih remaja ini, selanjutnya langsung digelandang ke Mapolsek Sukodono, saat dipastikan bahwa ia benar benar terlibat dalam perjudian jenis capjie kie oleh petugas.
Penangkapan diawali dengan adanya laporan salah seorang warga masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas patroli, tentang adanya perjudian yang hingga kini masih berlangsung.
Tak mau melewatkan kesempatan ini, petugas patrolipun langsung mendatangi lokasi dengan terlebih dahulu melibatkan personil unit reskrim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
“ Saat di selidiki Kanit Reskrim, situasi transaksi judi cap jie kie di warung milik Paimo tersebut masih berlangsung, maka petugas langsung menggerebek tempat tersebut dan berhasil menangkap pelaku judi berinisial IN (23) warga Sukodono Sragen, “ tutur Kapolsek Sukodono AKP Bambang Erwadi saat dikonfirmasi media.
Saat ini pelaku tengah kami periksa, barangbukti berupa uang tunai Rp 57.000,-, 1 buah handphone merk Nokia warna merah,1 buah handphone Nokia warna hitam, Spidol 2 buah warna merah, 2 buah bolpoin warna merah, sebuah paito, 15 keplek , sebuah sepeda motor Kawasaki tril bernomor polisi AD-6519-AGE, warna hijau dan 1 lembar kertas sonji/ramalan telah kami amankan.
“Selain memeriksa pelaku, kami juga telah mendata para saksi dilokasi kejadian. Kasus ini akan terus kami lanjutkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku perjuidan lain di wilayah Sukodono, “  pungkas AKP Bambang.
(Tatik –Humas Polres Sragen)

Berita Terkait