Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Bukateja, Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah mengamankan sepeda motor tanpa pemilik di sebuah kebun jeruk wilayah Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Sabtu (26/8/2017).
Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono, S.H., mengatakan bahwa sepeda motor ditemukan warga setempat tanpa pemilik di kebun jeruk tanpa ada pemiliknya. Oleh sebab itu, penemuan kemudian dilaporkan ke Polsek Bukateja.
Anggota polsek kemudian mendatangi lokasi penemuan sepeda motor. Di lokasi didapati satu unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro bernomor polisi R-6655-XB.
Petugas juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, ditemukan juga barang lain di diantaranya PC, speaker aktif, pasahan kayu listrik, tali Pramuka, mesin pompa air dan bantal dalam sebuah bungkusan.
“Diduga sepeda motor tersebut milik pelaku pencurian karena dalam hari yang sama Polsek Bukateja juga menerima laporan tentang pencurian yang terjadi di SD Negeri 3 Karanggedang,” ucap kapolsek.
Kapolsek menambahkan, hal tersebut semakin dikuatkan setelah dilakukan pengecekan data barang yang hilang di SD Negeri 3 Karanggedang. Barang yang hilang identik dengan barang temuan tersebut di sekitar lokasi penemuan motor.
“Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan di Polsek Bukateja untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan nomor polisi yang terpasang untuk dapat mengungkap pelakunya,” pungkas kapolsek.