Hal tersebut tampak dalam apel kesiapan pengamanan yang digelar lapangan desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan, Sabtu (26/8) sore yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Supriyadi, SH.
Selain personel dari Kepolisian, dalam pengamanan kegiatan ini juga melibatkan BKO dari TNI dan Orari.
Berikut arahan yang disampaikan oleh Kabag Ops kepada seluruh personel pengamanan;
1. Agar Perwira Pengendali (Padal) bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anggota bila sampai terjadi pelanggaran hak azazi manusia seperti penganiayaan maupun pengroyokan.
2. Agar anggota betul-betul menempati plotingan yang telah ditentukan dan bertanggung jawab atas situasi sekitarnya.
3. Agar personel dilapangan tanggap dan respon terhadap situasi dilapangan serta bertindak secara tegas namun etis.
4. Khusus personel Intelkam dan Reskrim betul-betul antisipasi kasus curanmor.
5. Kesimpulan, target pengamanan hiburan ini tidak ada gangguan kamtibmas sekecil apapun baik perkelahian, pengroyokan dan penganiayaan.
Usai dilaksanakan apel kesiapan, seluruh anggota langsung menempatkan diri sesuai dengan plotingan yang telah ditentukan. (Hms).