Reskrim

Nekat Ngutil Pakaian di Mall Wanita Ini Diamankan Polsek Jati Kudus

Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – LK (32), seorang Ibu Rumah Tangga di wilayah Kec Jati ini harus berurusan dengan Polsek Jati Polres Kudus Polda Jateng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Seperti diketahui, ibu rumah tangga tersebut terbukti mencuri beberapa pakaian di Matahari Kudus Plaza lantai 2. Tak tanggung-tanggung tersangka LK kedapatan mencuri lima belas potong pakaian berbagai merek di mal yang berlokasi di Jl Lukmono Hadi, Kamis (24/8).
Aksinya terjadi ketika pelaku datang ke Matahari Plaza lantai 2 dan langsung memilih milih baju kemudian masuk ke kamar pas dan memasukkan baju tersebut ke dalam tas milik yang telah dipersiapkan, selanjutnya pelaku berputar – putar lagi mencari baju lainnya dan kemudian berusaha melewati lantai 3 yg tidak ada securitynya.
Namun naas, pada saat di depan bioskop pelaku di hampiri Security yang merasa curiga kemudian dibawa ke Pos satpam. Setelah digeledah, di tas pelaku LK ditemukan sebanyak 15 pakaian berbagai merk senilai Rp. 3.386.700,-(Tiga juta tiga ratus delapan puluh enam tujuhratus rupiah).
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo, SH mengatakan atas tindakan yang dilakukan tersangka, polisi bakal menjerat dengan pasal 362 KUHP.
“Kami sudah mengamankan pelaku dan barang buktinya,” tutup Kapolsek.
(DD Humas Kudus)

Berita Terkait