Binkam

HUT Kemerdekaan, 129 Napi Lapas Kota Tegal Mendapat Remisi

Tribratanews.jateng.go.id, Kota Tegal – Sebanyak 129 Narapidana Lapas Klas II B Kota Tegal mendapat remisi pada perigatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72. Tiga Napi diantaranya mendapat remisi bebas.

Acara penyerahan remisi diberikan oleh Walikota didampingi Kalapas yang juga dihadiri Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE bersama unsur Forkopimda di Lapas Klas II B Tegal, Kamis (17/08/2017)

Kalapas, Irwan, BC.IP.S,Sos, MSi menuturkan, dari 208 orang warga binaan yang terdiri dari 187 orang Laki-laki dan 21 orang perempuan, ada 129 orang yang di HUT Kemerdekaan RI Ke 72 ini mendapat Remisi.

“ 126 orang mendapakan remisi potongan masa tahanan dan 3 orang mendapatkan remisi bebas. Namun hanya 1 orang yang hari ini bisa langsung bebas, sedang yang 2 orang karena harus membayar subsider maka tidak dapat langsung bebas,”jelasnya

Sementara itu, acara pemberian remisi tersebut tampak meriah dengan penampilan aksi grup akustik warga binaan. Mereka juga tampak semangat tampil bersama unsur Forkopimda menyayikan beberapa lagu.

Berita Terkait