Truk Tabrak Rumah di Cluwak Pati Gara-gara Ban Pecah

Tribratanews.jateng.polri.go.id – Akibat pecah ban, sebuah truk dengan nomor polisi K-1319-JC yang dikemudikan Ahmad Harun (55), menabrak sebuah rumah yang berada di pinggir Jalan raya Tayu – Jepara turut Desa Mojo, Kecamatan Cluwak, Senin (14/8/2017) pukul 13.30 wib.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kapolsek Cluwak AKP Eko Prantiyo menjelaskan, kejadian bermula saat kendaraan truk yang dikemudikan oleh Ahmad berjalan dari arah barat ke timur (Jepara-Tayu). Sesampainya di tempat kejadian pekara (TKP), truk tersebut mengalami pecah ban depan sebelah kiri.
“Akibatnya, sang sopir tidak bisa menguasai laju kendaraan yang kemudian menabrak rumah bagian depan milik Siti Rochana (51), warga Desa Mojo RT 06 RW 01, Kecamatan Cluwak,” Jelas Kapolsek.
Dengan adanya kejadian tersebut, mobil truk mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian depan dan rumah milik Siti Rochana bagian depan mengalami kerusakan. Sedangkan pengemudi truk dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
“Pengemudi dan pemilik rumah sepakat berdamai dengan syarat Ahmad memperbaiki semua kerusakan rumah yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai,” Pungkasnya.
Penulis : Pram Ershi
Exit mobile version