Binmas

Polisi Lakukan Pendataan Terhadap Warga Negara Asing yang Menikah dengan Warga Desa Tangkil

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan –  Kanit intelkam Polsek Kedungwuni Polres Pekalongan Bripka Erwin JK bersama anggota Bhabinkamtibmas, melakukan pendataan warga Negara Jerman yang menikah dengan warga Desa Tangkil tengah Sabtu(12/08/2017).

Kedatangan Kanit intelkam beserta Bhabinkamtibmas guna menanyakan biodata sekaligus identitas Warga Jerman tersebut. Warga Jerman yang bernama Martin Schmitdt  menikah dengan Rofiana warga desa tangkil tengah. Pernikahan di lakukan kemarin (10/08/2017) di Desa Tangkil tengah Kecamatan Kedungwuni Kab. Pekalongan.

Singkat cerita mereka bertemu di Negara Hongkong saat rofiana bekerja sebagai TKW di sana.

Terpisah Kapolsek Kedungwuni AKP M. Farid Amirullah S. H membenarkan bahwa kanit intelkam beserta anak buahnya baru saja melakukan pendataan warga negara asing pendatang yang menikah dengan warga Tangkil tengah dan itu sesuai perintah dari atasan jika ada orang asing diwilayah kita maka wajib hukumnya kita untuk melakukan pendataan imbuhnya. (Dhita)

Berita Terkait