Reskrim

Kenal Melalui Facebook Motor Dibawa Kabur, Sebulan Polsek Bojong Tegal Berhasil Tangkap Pelaku

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tegal – Media sosial memang akhir-akhir ini memiliki peran penting di kehidupan di masyarakat, dengan menggunakan media sosial dapat untuk berdagang mempromosikan barang yang akan kita jual, medsos juga dapat digunakan untuk mencari teman bahkan mencari pasangan. Namun dalam menggunakan media sosial kita juga harus berhati – hati katena sudah ada yang mengatur dalam Undangan – undang, selain itu jika kita berkenalan dengan orang melalui medsos kita juga wajib waspada.

Baru – baru ini hari Sabtu, 12 Agustus 2017. Personil Polsek Bojong Polres Tegal telah berhasil mengungkap kasus Penggelapan / penipuan sepeda motor dengan modus berkenalan melalui Facebook dan selanjutnya berpacaran dan kemudian mengajak jalan – jalan Ke obyek wisata. Tersangka FS Tegal,  9 Pebruari 1988, beralamat di Desa Pakembaran Kec. Slawi Kab. Tegal mengaku sebagai Farel di medsos Facebook, kemudian berkenalan dengan korban ES berusia 37 tahun dengan alamat Desa Slarang Kidul Lebaksiu Kab. Tegal.

Setelah berkenalan selama satu minggu di media sosial Facebook selanjutnya keduanya sepakat bertemu dengan menggunakan kendaraan milik korban ES sepeda motor Honda Vario G 2875 CQ selanjutnya hari Minggu 30 Juli 2017 pada pukul 13:00 Wib, korban diajak ke Obyek Wisata Guci kesebuah penginapan, sesampainya di penginapan tersangka berpamitan kepada korban untuk membeli makanan dengan menggunakan sepeda motor korban namun setelah ditunggu beberapa jam tersangka tidak kembali ke penginapan. Kemudian pada hari Senin tanggal 31 Juli 2017 melaporkan kejadian terserbut ke Kepolisian.

Selanjutnya petugas kepolisian Polsek Bojong melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan yang di dapat dari korban dan saksi – saksi ahirnya identitas pelaku dapat terungkap dan selanjutnya dilakukan penangkapan. Selanjutnya kasus tersebut masih dalam proses penyidik oleh anggota Polsek Bojong.

Berita Terkait