Samapta

Belasan Pemuda Ditangkap Sat Sabhara Polres Kudus Saat Pesta Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Unit Patroli  Sabhara Polres Kudus kembali memperlihatkan kesiapsiagaannya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemuda yang mabuk – mabukan di jalan lingkar Klumpit Minggu (13/8) pagi tadi.
Unit Patroli Sabhara meluncur ke lokasi dan berhasil menciduk 11 pemuda yang terdiri dari 8 pria dan 3 wanita. Saat berada di TKP petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 botol putihan serta 3 sepeda motor.
Kasat Sabhara AKP Sutopo saat ditemui membenarkan bahwa pada waktu anggotanya sedang melaksanakan patroli di wilayah Desa Panjang Kec Bae mendapatkan laporan dari warga bahwa dijalan lingkar klumpit ada segerombol anak muda yang mabuk dan melakukan pemalakan. Untuk itu anggota unit patroli langsung mendatangi TKP dan mendapati  11 pemuda sedang pesta miras.
“Kesebelas pemuda tersebut melanggar pasal 3 ayat 2 perda no 12 tahun 2014, tentang mengonsumsi minuman beralkohol. Untuk itu kita kenakan Tipiring dan membuat surat pernyataan yang intinya tidak mengulangi perbuatan tersebut” imbuh AKP Sutopo
Setelah dilakukan tipiring kesebelas pemuda tersebut diserahkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.(DD Humas Kudus)

Berita Terkait