Pembinaan Personel

Puluhan Anggota Polres Kudus Dirazia Sie Propam

Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Polisi razia Polisi, Itu yang terjadi di Polres Kudus. Sie Propam Polres Kudus melaksanakan pengecekan kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan anggota Kamis (10/8) pagi ini.
Pemeriksaan anggota atau yang lebih dikenal dengan Gaktiplin sendiri dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Kudus, sasarannya adalah kendaraan personil Polri maupun ASN dan di fokuskan pada pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta kelengkapan kendaraan seperti STNK, SIM, TNKB, spion, knalpot dan yang lainnya. Selain itu sikap tampang dan kelengkapan surat-surat identitas diri juga merupakan sasaran pemeriksaan seperti KTP dan KTA.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ipda TM Effendi beserta anggotanya itu merupakan langkah awal untuk penegakkan aturan berlalu lintas, sehingga personil Polri diharapkan bisa memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Oleh karena itu, sebelum dilakukan penertiban kepada masyarakat Propam melakukan penertiban kepada personil Polri terlebih dahulu.
Kasi Propam saat mengawasi langsung jalannya kegiatan Gaktibplin tersebut mengatakan, sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penindakan kepada masyarakat, anggota polri khususnya anggota Polres Kudus harus tertib dahulu.
“Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut tidak dijumpai anggota Polri maupun ASN yang belum tertib dalam berkendara dan kelengkapan diri ataupun sikap tampang.
Ditempat terpisah, Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan Sik,Msi selaku pembina internal mengatakan, Gaktiplin tersebut tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa namun para Perwira juga tidak luput dari pemeriksaan. Dan untuk para pelanggar akan dikenakan tindakan disiplin serta diharuskan melengkapi kendaraannya  baik surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraannya sendiri.
“Kalau ada personil yang melanggar ya harus ditindak, tidak peduli itu Bintara atau Perwira,”tegas Wakapolres.(DD Humas Kudus)

Berita Terkait