BinkamMitra Polisi

Kapolres Blora : Tindak Tegas Pelaku Kerusakan dan Pembakaran Hutan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Blora – Sebagai langkah antisipasi pencegahan kerusakan dan bencana kebakaran hutan, Selasa (08/08/17) sekira pukul 08.30 WIB bertempat di petak 70 Desa Gaplokan RPH Kedungbacin BKPH Kalinanas, KPH Mantingan yang berbatasanan dengan KPH Blora, telah dilaksanakan Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) wilayah Kabupaten Blora.

Pelaksanaan apel dipimpin Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H yang dihadiri kepala ADM Perhutani Blora Rukman Supriyatna, ADM Rembang Joko, Camat Japah, Kapolsek Japah, Danramil/0721 Japah dan Kepala Desa Gaplokan serta di ikuti oleh seluruh peserta apel dari Polhut gabungan KPH Mantingan dan Blora.

Kapolres Blora yang bertindak selaku pimpinan apel siaga karhutlah dalam arahannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh personil yang tergabung dalam Satgas penanganan dan pencegahan karlahut wilayah Kabupaten Blora, yang telah bekerja secara optimal sehingga memberikan kontribusi dan mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dibuktikan dengan rendahnya titik hot spot yang terpantau di wilayah kabupaten Blora sejak tahun 2017 ini.

Selain itu Kapolres Blora selaku Pimpinan Apel meminta kepada seluruh personil dari seluruh Satgas untuk terus menjalin sinergritas antara Polhut dengan Kepolisian Polres Blora dalam penanganan masalah karlahut ini dan hilangkan ego sektoral demi pelaksanaan tugas penanganan karlahut yang lebih baik kedepannya.

AKBP Saptono mengatakan, kesiapan personel dan sarana prasarana untuk penanggulangan karhutla penting dilakukan sehingga bisa diterjunkan dan digunakan setiap saat jika terjadi kebakaran.

“Ratusan personel disiagakan baik di polres maupun polsek jajaran, sedangkan peralatan juga disiapkan baik peralatan sederhana seperti pemukul api terbuat dari rotan dan penyemprot air,” ujarnya.

Ditekankan, pihaknya mengarahkan personel terutama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melakukan pembinaan dan penyuluhan dari rumah ke rumah.

Dijelaskan, seluruh Bhabinkamtibma diinstruksikan menyosialisasikan bahaya karhutla dan pencegahannya disamping menyampaikan sanksi dan denda yang dibayar jika melakukan pembayaran.

“Kami instruksikan Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat terkait karhutla sekaligus mengingatkan sanksi hukum dan denda yang mencapai Rp 15 miliar,” tegasnya.

Dikatakan, kepolisian terus berupaya memberikan penyadaran ke masyarakat terkait karhutla sehingga lebih memilih melakukan pendekatan dibandingkan sikap refresif atau penindakan.

“Kami tidak ingin berbenturan dengan masyarakat, sebaliknya mengajak semua untuk bersama-sama mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” katanya.

Kapolres Blora AKBP Saptono juga menekankan salah satu program kerjanya yakni pemberantasan illegal loging kepada seluruh peserta apel. Dirinya membeberkan tentang sanksi pidana dan denda apabila ada keterlibatan personil baik Kepolisian maupun Polhut apabila terbukti turut andil dalam kasus illegal loging.

“Saya tidak main-main dalam program pemberantasan illegal loging, baik anggota Polres Blora maupun Polhut yang ingin bermain api silahkan, tapi apabila tertangkap dan terbukti bersalah hukum pidana dan kode etik yang akan berbicara,” tegas AKBP Saptono.

Upaya-upaya pencegahan dengan terus memberikan pendidikan penyuluhan tentang menjaga kelestarian hutan serta dampak negative apabila terjadi kerusakan hutan harus tetap terus dilakukan. Supaya masyarakat daerah hutan mengerti dan paham serta tumbuh rasa turut menjaga kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Blora.

Kembali lagi, selain itu juga ditekankan Kapolres kepada seluruh anggota Satgas untuk menindak tegas setiap pelaku yang masih melakukan pembakaran lahan.

“Semoga kerja keras aparat gabungan ini mampu mencegah dan mengantisipasi masalah karhutla di wilayah kabupaten Blora pada khususnya, agar wilayah Provinsi Jawa Tengah pada umumnya terhindar dari bencana kabut asap sebagai dampak kebakaran lahan dan hutan yang luas seperti dialami provinsi Sumatra dan Kalimantan beberapa tahun lalu.” harap Kapolres Blora.

Berita Terkait