Reskrim

Apotik Gedangan Sehat di Grogol Sukoharjo, Tak terbukti Jual Narkoba

tribatanews.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Adanya laporan dari masyarakat bahwa salah satu apotik yang berada di Jl.Raya Baki – Solo Km 8, Ruko Perumahan Gedangan Permai Sektor 10 Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo menjual narkoba. Digrebek aparat Kepolisian Sektor Grogol, Kamis (03/08/2017).

Penggerebekan dilakukan oleh 20 personil Polsek Grogol yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Grogol AKP Sarwoko. Selain dari kepolisian penggerebekan juga melibatkan instansi lainya seperti perwakilan dari Puskesmas setempat, Muspika Grogol dan instansi terkait lainya.

Kapolsek Grogol AKP Sarwoko menjelaskan, sidak bersama dilakukan berawal dari laporan masyarakat soal banyaknya para pemuda yang sering berkumpul dan diduga membeli narkoba di Apotik Gedangan Sehat. Dari laporan tersebut akhirnya dilakukan kegiatan penggerebekan dan pengecekan dengan melibatkan Muspika Grogol, dokter puskesmas Grogol, beserta jajaran terkait.

“Bahwa dari hasil grebekan di Apotik Gedangan Sehat dapat diamankan beberapa pemuda yang sedang beli obat, namun obat yang mereka beli sesuai resep dokter yang ditunjukkan  di Apotik tersebut. Setelah diadakan pengecekan dan didata oleh anggota, ternyata beberapa pemuda tidak ada yang memakai narkoba,” kata AKP Sarwoko.

Lanjut Sarwoko secara Administratif Apotek Gedangan Sehat tidak ditemukan adanya pelanggaran. Diharapkan dengan adanya giat pengecekan oleh Tim Gabungan akan memberikan Shock theraphy kepada pengelola Apotek dan pembeli untuk tidak membuat pelanggaran, dan masyarakat tidak berperasaka buruk.

“Meski masyarakat memberikan informasi yang tidak sesuai dengan yang mereka laporkan, namun saya tetap mengapresiasi atas kepedulian masyarakat akan lingkungan sekitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar tempat tinggal mereka,” tandasnya.

Berita Terkait