Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri — Anggota Satlantas Polres Wonogiri melaksanakan giat penindakan pelanggaran bagi pengendara sepeda motor, Kamis (03/08/2017) pagi. Pada razia yang dilakukan di Jembatan Pokoh tersebut pihak kepolisian mendapati sebanyak 232 pelanggar.
Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora melalui KBO Satlantas AKP Sardi, menerangkan razia tersebut dilakukan guna menertibkan pengendara sepeda motor yang secara melanggar peraturan lalu lintatas, serta antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dari jumlah pelanggar yang terjaring razia mayoritas adalah pelajar.
Adapun pelanggar yang terjaring razia karena tidak membawa surat lengkap, dan spectek sepeda motor tidak sesuai dengan standar. Untuk itu dilakukan tindakan e-tilang.
“Tidak ada SIM, STNK maupun sepeda motor yang sampai kami amankan di Polres Wonogiri,” katanya Kamis (03/08/2017).
Razia ini dilakukan untuk menertibkan para pengguna jalan. Mengingat saat ini sering terjadi kecelakaan karena sepeda motor tidak sesuai dengan standar sebagaimana mestinya. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
“Razia ini memang kami adakan secara dadakan dengan menerjunkan 30 anggota kepolisian,” tutupnya.
Selanjutnya selama giat berlangsung dengan lancar dengan pengawasan dari Propam yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Supardi.
(Humas Polres Wonogiri).