Reskrim

Pura-pura Tanya Alamat, Warga Bandengan Malah Merampas HP

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Banyak cara penjahat untuk menjalankan aksinya. Termasuk dengan cara pura-pura menanyakan alamat. Ternyata ketika lengah langsung mengambil handphone korbannya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Samborejo  Rt 12 Rw 04 Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan. Selasa (1/8) dini hari.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Tirto AKP Trismianto menerangkan, awalnya Affan (18) warga Desa Samborejo  Rt 12 Rw 04 Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, tengah nongkrong dengan teman-teman sebayanya.
“Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dan berpura pura menanyakan alamat tanpa mematikan sepeda motornya. Namun saat korban lengah HP miliknya yang masi digenggam dirampas oleh pelaku dan langsung melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
“Tentu saja korban langsung mengejar pelaku dan mengamankan pelaku bersama warga dan langsung diserahkan ke Polsek Tirto, Polres Pekalongan Kota,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku yaitu, R (31) warga Jalan Patriot Gang Melati Rt 02 Rw 03 Kelurahan Bandengan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.
Pelaku berikut barang bukti berupa hp Lenovo A 6000 milik korban dan sebuah sepeda motor Jupiter milik pelaku dibawa ke Polsek Tirto guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait