Prosesi Penyerahan Anak Hilang di SPKT Polres Wonogiri

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri — Setelah sempat terlantar dan ditemukan di kawasan Terminal Giri Adipura beberapa waktu lalu, akhirnya Irfan Dwi Septiawan (9) warga Desa Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang bisa bertemu lagi dengan orang tuanya. Ini setelah pihak Polres Wonogiri mendatangkan orang tua Irfan dan menyerahkan bocah itu ke orang tuanya.
Hadir dalam penyerahan itu Kasat Binmas Polres Wonogiri AKP Suwono, lalu dari Dinas Sosial / Noer Noegrohowati, psikolog P2TP2A / Sundari, Dinas Kemenhub  unit Terminal Giri Adipura / Sunarto, pelapor / Aiptu Sulistiyono dan Kurnia Dewi Ernawati (PNS Bag Sumda Res Wonogiri) sebagai pihak yang menemukan Irfan.
KASPKT Iptu Sugihantoro, mewakili Kapolres Wonogiri menerangkan, “prosesi penyerahan anak hilang tersebut disambut gembira oleb Rini Susiyaningsih ibunda dari Irfan, yang datang jauh-jauh dari Tangerang, untuk mencari anaknya. Dan setelah semua berkas kelengkapan terpenuhi, termasuk kecocokan identitas dalam Kartu Keluarga serta surat pengantar dan surat kehilangan dari instansi setempat, akhirnya Irfan pun diarahkan untuk dibawa pulang”. rabu (02/08) siang.
“Kehadiran psikolog dalam acara ini karena selama ini Irfan sempat mendapatkan pantauan psikologis. Ini setelah Irfan diketahui telah 5 kali mencoba lari dari rumah. Sehingga diduga dia memiliki permasalahan psikis yang cukup berat, yang harus diatasi dengan bimbingan khusus”.
“Usai diserahkan kembali ke orang tuanya, lantas Irfan dan ibunya diantar menuju ke pangkalan bus Agramas, untuk pulang kembali ke rumahnya. Dan PO Agramas memberikan angkutan gratis kepada keduanya untuk pulang kembali ke Tangerang” terang Sugihantoro.
Dengan diantarkannya Irfan dan ibunya menuju pangkalan bus, maka seluruh rangkaian acara proses penyerahan anak hilang sudah tuntas. Dan selama pelaksanaan acara, semua berjalan aman dan lancar.
(Humas Polres Wonogiri).
Exit mobile version