Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Berlokasi di Perum Pondok Kencana Karangklesem Purwokerto Selatan, Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Selatan, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah memberikan himbauan kepada penghuni perumahan agar segera memasang bendera, karna dapat terlihat sebagian besar warganya belum memasang bendera merah putih, Rabu (2/8-2017).
Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Sekertarus Negara Republik Indonesia yang berisi tentang himbauan mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2017.
Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Selatan Bripka Ali Imron dengan penuh humanis menemui ibu Ketua RT setempat untuk mengajak seluruh warga Perum Pondok Kencana agar segera memasang bendera merah putih dan umbul-umbul selama sebulan penuh.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Chalid Mawardi, S.H menyampaikan, pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul ini sangat penting guna memupuk dan membakar rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
“Hal ini juga bisa memberikan semangat nasionalisme agar seluruh bangsa Indonesia cinta kemerdekaan dan persatuan serta menanamkan kepada seluruh warga masyarakat bahwa NKRI harga mati.”, pungkas Kapolsek.
(Rena Humas Polsek Purwokerto Selatan/PID Promoter Humas Polres Banyumas)