Giat Ops

Kepergok Mengamen, 4 Pemuda Digelandang Razia Pekat Polsek Sragen Kota

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen –  Sejumlah 4 orang pengamen jalanan yang sering mangkal dilingkungan pasar Bunder Sragen, ditangkap Kanit Sabhara Polsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jawa Tengah Ipda Tukina dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang di gelarnya, Selasa (01/08/2017).
Ketika tengah beraksi menggunakan peralatan seadanya,  di lingkungan pasar Bunder Sragen, keempat pengamen tersebut langsung di dekati patroli wilayah Polsek Sragen Kota. Ditanya tentang identitas mereka, ketiga orang bernama Prapto (21) , Rudi (27), Endro (24) adalah pemuda asal kecamatan Karangmalang Sragen,sedangkan  satu diantaranya bernama Jarwo (30) adalah pemuda berasal dari Jawa Timur.
Keempat pengamen tersebut,  akhirnya langsung digelandang Ipda Tukina ke Mapolsek. “ kami sudah sering merazia para pengamen di seputaran pasar Bunder Sragen, tapi masih ada saja pengamen yang beraksi di pasar Bunder  dan meteor ini. Adakalanya mereka sedikti memaksa bila tidak segera diberi uang oleh pemilik warung, ataupun pengunjung pasar Bunder, “ kata Ipda Tukina, mewakili Kapolsek Sragen Kota AKP Suseno.
“ tentu saja ini merupakan kerawanan tersendiri di wilayah Sragen Kota, banyak diantaranya hasil mengamen ini di gunakan untuk mabuk mabukan dipinggiran los pasar saat petang tiba, kondisi merekapun seperti tak terurus,lusuh dan kumal,  hingga mengganggu pemandangan kota Sragen. Yang sudah kami razia langsung kami data, bila kedapatan mengamen lagi, mereka akan kami tindak tegas dengan sanksi tindak pidana ringan. Namun kali ini, para pengamen ini hanya kami berikan teguran, untuk tidak mengamen lagi di seputaran kota Sragen, “ pungkasnya
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait