Reskrim

Seorang Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Team Buser Polres Pati

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati –  SAL (37 th) warga Desa Bulungan Kec. Tayu Kab. Pati Kamis (27/7/2017) berhasil di tangkap Team Buser Polres Pati di jalan raya depan mushola Desa Pundenrejo Kec. Tayu Kab. Pati.

SAL ditangkap Polisi karena aksinya, Rabu (7/10/2015) pukul 01.45 Wib pada saat melakukan aksinya Perum PSI Jln. Astina No. 8 Ds. Sukoharjo Kec. Margorejo Kab. Pati milik Masduri (59 th) pada saat bangun tidur, keluar dan melihat situasi sekitar rumah mendapakatn 1 unit Spm Honda Vario dan 1 unit Spm Honda Vario 125 No. Pol. : K-6578-NG sudah tidak ada atau hilang.

Atas kejadian tersebut, korban selanjut meporkannya ke Mapolres Pati untuk melakukan penyelidikan.

Setelah di laksanakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi hampir 2 tahun lamanya dan kebetulan Polda Jateng sedang menggelar Operasi Jaran Candi 2017, kemudian team Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Maskub melakukan penyelidikan terhadap beberapa pelaku curanmor.

Kamis (27/7/2017) mendapat informasi kalau salah satu tersangka Curanmor atas nama SAL sedang mengendari spm Honda Vario warna merah tanpa No. Polisi dan berhasil menghentikan di jalan raya depan mushola turut Ds. Pundenrejo Kec. Tayu Kab. Pati maka tidak menunggu lama team buser langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SAL.

Setelah di introgasi, SAL mengaku melakukan perbuatan di  TKP Jl. Tayu – Juwana jalur bawah (mengambil Spm Yamaha Mio J warna hitam merah), TKP depan rumah turut jalan Pati – Wedarijaksa (mengambil Spm Honda Grand warna Hitam), TKP jalan Tayu – Juwana (mengambil spm Yamaha Yupiter warna merah hitam), TKP dalam rumah turut Ds. Pakis Kec. Margoyoso Kab. Pati (mengambil 2 ( dua ) unit spm Honda Vario dan spm jenis Matic) dan TKP dalam rumah jalan Pati – Wedarijaksa (mengambil 2 ( dua ) unit sepeda motor Honda Scoopy dan Supra).

Di tempat terpisah, Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan, SIK, melalui Kasat Reskrim Polre Pati Akp Galih Wisnu Pradipta, S.IK, M.Si membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan tersangka kasus Curanmor atas nama SAL dan dari tangan tersangka berhasil mengamankan 1 (satu) unit Spm Honda Vario tanpa No. Pol. Dan 1 (satu) unit Spm Honda Vario 125 No.Pol K-6578-NG yang semuanya hasil dari Kejahatan.

Untuk Barang Bukti lanjut Kasat Reskrim sudah di sita dalam Berkas Perkara tersangka lain an. SUP alias PENTONG.

Humas Polres Pati

Berita Terkait