Giat OpsNarkoba

Puluhan Botol Minuman Keras Berhasil Disita Sat Narkoba Polres Pati

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati –  Untuk menjadikan rasa aman dan nyaman tanpa perjudian dan minuman keras di wilayah hukum Polres Pati, jajaran Sat Narkoba Polres Pati melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras.

Seperti yang dilakukan Sat Narkoba pada hari Kamis tanggal (27/7/2017) pukul18.00 Wib yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Pati Ipda Indra Irnawan L, SH beserta anggotanya melaksakan razia terhadap warung milik di warung milik KEN (44 th) warga Desa. Tayu Kulon RT. 03 RW. IV Kec. Tayu Kab. Pati  dan berhasil mengamankan 21 bungkus plastik miras oplosan, 6,5 botol plastik miras ciu isi 1500ml / botol, 5 botol cap tiga orang (Cong Yang botol kecil) isi 330ml / botol, 2 botol anggur kolesom cap orang tua isi 620ml / botol dan 4 botol topi miring isi 250ml / botol.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Pati dan atas perbuatan tersangka, maka tersangka dapat dikenakan pasal 5 Jo Pasal 9. Perda Kab. Pati No. 22 tahun 2002, tentang minuman keras.

Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan, SIK melalui Kasat Narkoba Akp Puji Raharjo, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi ini dalam rangka cipta kondisi dan untuk menekan angka kriminalitas akibat dari minuman keras.

Humas Polres Pati

Berita Terkait