BinkamBinmasNarkoba

Polisi Ajak Pelajar di Kota Tegal Sadar Narkoba dan Paham Aturan Hukum

Tribratanews.jateng.polri.go.id – Kota Tegal, Polres Tegal Kota mensosialisasikan bahaya narkoba serta kenakalan remaja dikalangan pelajar. Hal ini untuk menyadarkan para pelajar dan remaja dari bahaya narkotika dan tindakan kriminalitas.

Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri,SH mengatakan sosialisasi dilakukan bersamaan dengan kegiatan Masa Orientasi Sekolah bagi siswa siswi SUPM Negeri Tegal, Kamis (27/07/2017)

“Bangsa Indonesia harus diselamatkan. Caranya ya menyelamatkan anak-anak muda. Kita beri pembinaan agar tidak terjerumus pada narkotika dan kenakalan remaja,” kata Kompol Syahri usai kegiatan.

Menurutnya sesuai dengan kemajuan teknologi informasi banyak kesempatan anak-anak untuk berbuat jahat. Bisa terjebak dalam narkoba dan minuman keras, bahkan pelanggaran hukum atau tindak  kriminalitas.

Karenanya kita mengajak seluruh siswa untuk tidak terlibat dan menjauhi Narkoba serta segala bentuk kenakalan remaja seperti tawuran atau Geng motor. Selain itu,  kita juga berikan pembekalan tentang peraturan dan perundang-undangan Hukum lainnya,” terangnya

Kapolsek juga meminta kepada seluruh siswa untuk menjadi agen informasi dengan memberikan informasi tentang segala bentuk penyimpangan, pelanggaran dan kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas terutama di lingkungan sekolah.

Sosialiasi dan pembekalan dalam kegiatan Masa Orintasi Sekolah ini diikuti oleh siswa-siswi tingkat I , sejumlah 300 orang. Sementara usai penyampaikan materi dilanjutkan dengan tanya jawab.

Berita Terkait