FeaturedReskrim

Diduga Salah Paham, Satu Orang Meninggal dengan Luka Tusuk

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Diduga akibat salah paham, satu orang meninggal dan tiga orang lainnya mengalami luka akibat perkelahian yang terjadi di jembatan Kembar Desa Bengkal dan di Desa Kranggan  Kecamatan Kranggan Temanggung, Minggu (23/7/2017).

Kapolres Temanggung AKBP Maesa soegriwo melalui Kapolsek Kranggan AKP Yanu Fajar mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami motif dan juga pelaku penganiayaan.

“ Berdasarkan informasi tidak hanya di Temanggung saja namun ada korban lain di Kabupaten Magelang, kita masih mendalami apakah ini  ulah suporter atau murni perkelahian,” ujarnya.

Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa pada minggu dinihari telah terjadi perkelahian yaitu di dekat jembatan Kembar di Desa Bengkal yang berakibat satu orang luka tusuk dan dua orang luka ringan, dan juga di pertigaan Desa Pare Kecamatan Kranggan membuat Nanda (25) warga  Dusun Harjosari RT 5/ RW 7 Desa  Madyocondro Kecamatan Secang Magelang mengalami luka tusuk bagian rusuk sebelah kiri dibawah ketiak. Ia meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Dia menjelaskan pada hari Minggu (23/7/2017) sekitar pukul 02.15 WIB Polsek Kranggan menerima telepon dari Bripka Rahmadi anggota Polsek Secang, yang menginformasikan ada warga masyarakat Temanggung yang hendak pulang ke Temanggung namun takut melintas di jembatan Pare karena ada keributan.

“Setelah mendapat laporan kita mendatangi TKP dan mendapati korban yang ditolong oleh warga karena menderita luka akibat penganiayaan,” katanya.

Dia mengatakan saat menyisir ke jalan tembus Pare – Secang bertemu dengan Kapolsek Secang Magelang AKP Bambang. Di pertigaan Pare katanya petugas juga menjumpai warga akan membawa dua pemuda ke rumah sakit karena penganiayaan oleh kelompok pemuda lain.

baca juga : Kapolres Temanggung Sampaikan Belasungkawa Terhadap Keluarga Korban Penusukan

“Kami berkoordinasi dengan Polres Magelang Kota menyelidiki kasus tersebut dan petugas sedang bekerja keras untuk mengungkap serta menangkap pelaku,” katanya.

(Humas Polres Temanggung).

Berita Terkait