tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Dalam rangka meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan kedisiplinan untuk membayar pajak kendaraan, Samsat keliling yang terdiri gabungan sat lantas polres kebumen dan Dispenda kab kebumen serta dibantu Polsek Pejagoan melaksanakan razia di jalan depan mapolsek Pejagoan, Rabu (19/07) siang.
Adapun sasaran razia adalah untuk mengecek kelengkapan berkendara. “Meliputi SIM dan STNK kendaraan dan kelengkapan lain sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” papar Kapolsek Pejagoan AKP R. Widiyanto.
Kepada pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM diberikan tindakan tilang sedangkan untung STNK yang pajaknya belum dibayar dan sudah lewat waktunya langsung dipersilahkan untuk melakukan pembayaran lewat petugas yang telah disiapkan.
Bahkan dalam kesempatan itu, salah satu warga sekitar justru sengaja datang ke Polsek Pejagoan Polres Kebumen untuk membayar pajak. (Humas Polres Kebumen)