tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Dalam rangka penilaian internal zona integritas, Tim Penilai Itwasda Polda Jateng mengunjungi Polres Grobogan. Adapun tujuan Tim ini mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM).
Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/7/2017), dipimpin oleh AKBP Wahyu Wim., S.H., S.I.K., M.Hum. selaku Pengawas, Kompol I Gamiartha selaku Katim IV serta rombongan dengan didampingi Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano SIK MSi MM menyasar pada pelayanan publik di Polres Grobogan.
“Tim penilai, saat ini melakukan pendalaman untuk menilai zona integritas, apakah Polres Grobogan, layak menyandang predikat ini atau tidak,” kata AKBP Wahyu.
Dijelaskannya, jika seluruh program mendapat penilaian baik, maka Polres Grobogan bisa mendapatkan predikat Polres Zona Integritas. Dan ini akan berdampak pada meningkatnya anggaran.
“Kalau penilaiannya baik semua. Polres Grobogan bisa menyandang predikat Polres Zona Integritas,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Grobogan, AKBP Satria berharap Polres Grobogan bisa menyandang predikat zona integritas. Menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM).
Saat ini sambung Kapolres, pihaknya terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat baik dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sat Intelkam, maupun pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Grobogan.
Selain itu, situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Grobogan, juga menjadi alasan kuat Polres Grobogan harus mendapat predikat zona integritas.