BinkamBinmas

Kapolsek Sulang Polres Rembang Sosialisasikan Tata tertib Berlalu lintas dan Bahaya Narkoba

Tribratanews.jateng.polri.go.id,Rembang-Kapolsek Sulang Polres Rembang AKP Haryanto,SH Sosilaisasi Tata Tertib Berlalu Lintas dan bahaya narkoba kepada Siswa – Siswi SMK Annuroriyah bertempat di Gedung Aula SMK Annuroriyah Ds. Kemadu Kec. Sulang Kab. Rembang ,Rabu tanggal 19 Juli 2017 pukul 09.30 WIB dengan diikuti kurang lebih 237 ( dua ratus tiga puluh tujuh) siswa – siswi kelas I
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi wawasan dan pendidikan mengenai Taat Tertib Berlalu Lintas serta Bahya menggunakan Narkoba maupun mengkonsumsi Miras di tingkat pelajar. diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menggugah rasa kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri pada saat mengendarai SPM serta bahaya menggunakan Narkoba maupun mengkonsumsi Miras.
Sambutan Kapolsek Sulang bahwa di wilayah Sulang masih banyak siswa – siswi pada saat berangkat sekolah menggunakan SPM, syarat mengendarai SPM itu harus sudah memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan sudah berumur minimal 17 Tahun menghimbau kepada adik-adik siswa dan siswi SMK apabila mengendarai SPM minimal memakai helm keselamatan, walaupun sebetulnya adik-adik belum boleh mengendarai SPM ungkap kapolsek sulang
Kapolsek Sulang menambahkan bahwa Narkoba terdiri dari ganja ( daun kering ), heroin ( bubuk ), Sabu, Psycotropika (extasy), Bahan berbahaya lainnya Menyampaikan Pasal dan ancaman hukuman pemakai Narkoba Sebagai penerus harapan bangsa jangan sampai mencoba-coba dengan Narkoba, apalagi masih anak-anak jangan sampai dekat dengan Minuman keras dan merokok pungkas kapolsek sulang.

Berita Terkait