Bahu Membahu TNI-Polri Memberikan Pembekalan Siswa Baru Madrasah Aliyah NU 01 Limpung

Tribratanews.jateng.polri.go.id ,Batang –  Bertempat di Aula MA NU 01 Limpung Kecamatan Limpung Kabupaten Batang, Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Raharja,S.H., M.H., bersama Danramil Limpung Kapten Inf. Bardi memberikan materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Madrasah (MPM) siswa-siswi kelas X MA NU 01 Limpung, Rabu (19/7/17).

Kapolsek Limpung AKP Raharja,SH,MH bersama Kanit Binmas IPDA H Ropi’i SH memberikan materi  bahaya narkoba, radikalisme dan undang-undang lalu lintas.

Dijelaskan, bahwa Polri sesuai UU No 2 tahun 2002 pasal 13 bahwa Tugas pokok Polri selaku harkamtibmas,melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum sangat peduli terhadap pelajar sebagai kaum muda penerus bangsa.

“Maka sebagai pelajar yang merupakan  penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan jangan sampai kenal yang namanya Narkoba, harus kita jauhi,” tegas Kapolsek Limpung.

Lanjut Kapolsek mengatakan narkoba sangat berbahaya bagi masa depan adik adik semua.

“oleh karena itu apabila menjumpai peredaran narkoba di sekolah harus segera memberitahu guru untuk dilaporkan ke Polsek Limpung,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan terkait Radikalisme agar jangan sampai ikut-ikutan pengaruh organisasi yang anti Pancasila.
Patuhi rambu-rambu dan aturan sesuai perundang-undangan jika mengendarai kendaraan ke sekolah di jalan raya,” imbuh AKP Raharja.

Sementara itu, Danramil Limpung Kapten Inf Bardi menyampaikan Wawasan Kebangsaan,Cinta tanah air, Pancasila sebagai Dasar negara, 4 pilar bangsa serta NKRI harga mati.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Limpung memberikan reward kepada siswi yang menjawab pertanyaan Tugas pokok Polri dan 4 Pilar kebangsaan

Exit mobile version