Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Seorang pengendara motor Kambali bin Sarkim (66), warga Dusun Ndasri Rt 01/18 Desa Kabunan Kec. Taman Kab. Pemalang meninggal dunia setelah tertabrak kereta api, Selasa (18/07).
Peristiwa terjadi sekitar jam 13.45 WIB. Asal mulanya KA Argo Bromo Angrek KA2 Nomor Lok CC 2061377 dengan Masinis Slamet Santoso melaju dari arah barat (red: Jakarta) ke timur.
Sesampainya di Km 116 + 6 atau di TKP di Dusun Cokrah, Kelurahan Beji Taman ada pengendara motor Honda Vario No Pol G-3154-VM yang tiba-tiba menyeberang. Karena jarak sudah terlalu dekat, korban tidak bisa mengusai keadaan sehingga terjadi benturan yang mengakibatkan korban terseret sejauh 31 meter.
Selanjutnya korban dibawa ke RS Siaga Medika untuk dilakukan Visum.
“Dari hasil olah TKP Korban MD di TKP, kepala pecah, kaki kiri dan kanan patah serta tangan kanan juga patah,” jelas Kapolsek Taman, AKP Kabul Santosa.
Kapolsek Taman AKP Kabul Santosa juga menghimbau kepada warga masyarakat yang akan menyeberang di perlintasan KA yang tanpa palang pintu agar berhenti sejenak tengok kanan tengok kiri kalau sudah aman baru menyeberang agar kejadian serupa tidak terulang.

Humas Polres Pemalang