Tribratanews.jateng.polri.go.id, Klaten – Masyarakat Kecamatan Ngawen, Klaten mendapatkan harapan baru atas keamanan dan kondusifitas di wilayahnya, pasalnya setelah bertahun-tahun tidak memiliki kantor Polsek sendiri, kini daerah yang ramai lalu lintasnya dan merupakan penghubung Kecamatan Jatinom dengan Klaten kota itu akhirnya bakal memiliki kantor kepolisian sendiri.
Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani didampingi Kapolres Klaten AKBP M. Darwis beserta Forkopimda Klaten, meletakkan batu pertama untuk pembangunan Gedung kantor Polsek Ngawen tersebut, Selasa (18/7/2017) siang ini.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Tokoh Masyarakat, Camat Ngawen, Kapolsek, Perwakilan Koramil, Kades se-Kecamatan Ngawen serta masyarakat.
Kantor Polsek itu sendiri dibangun di pinggir Jalan Provinsi Klaten-Boyolali tepatnya di samping Balai Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen. Anggaran yang disiapkan dari APBD Klaten untuk pembangunannya mencapai Rp 1,2 miliar. Kantor baru tersebut dibangun diatas tanah milik Pemerintah Kabupaten Klaten yang dihibahkan untuk pembangunan kantor Polri dengan luas kurang lebih 750 meter.
Kapolres Klaten, AKBP M Darwis mengatakan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah kecamatan masih perlu mendapat perhatian. Pasalnya, dari 26 kecamatan di Klaten untuk saat ini hanya ada 24 Polsek, dua kecamatan yang belum memiliki kantor Polsek sendiri yakni berada di Klaten Selatan dan Ngawen. Sehingga untuk pelayanan di kedua kecamatan tersebut masih harus menginduk di kantor Polsek terdekat.
“Selama ini Kecamatan Ngawen menginduk di Polsek Ketandan, sehingga Polsek Ketandan selama ini mengampu 2 Kecamatan. Namun kita bersyukur, saat ini Polsek Ngawen sudah dapat kita mulai pembangunannya”, jelas Kapolres.
Tak lupa, Kapolres Klaten menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, atas kepedulian terhadap dibangunnya gedung kantor Polsek Ngawen. Dengan dimulainya peletakan batu pertama, dengan terwujudnya Polsek Ngawen nantinya masyarakat dapat dilayani secara optimal oleh Polsek.
Sementara ketika ditanya mengenai pembangunannya, Kapolres menjelasan bahwa pembangunan Polsek Ngawen tersebut akan selesai hingga akhir tahun ini.
“Estimasi waktunya sekitar 180 hari, kita berharap tahun depan (2018), operasional baik sarana prasarana maupun personelnya sudah dapat memberikan pelayanan yang prima bagi warga masyarakat Ngawen”, urainya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, Kabupaten Klaten yang terdiri dari 26 Kecamatan baru memiliki 24 Kantor Polsek untuk menjaga wilayahnya. Menurutnya, dengan di bangunnya Gedung kantor Polsek Ngawen ini, Ia berharap semoga dapat membantu semaksimal mungkin pelayanan keamanan bagi warga Ngawen khususnya dan masyarakat Klaten umumnya.
Sri Mulyani pun berharap dengan Pembangunan Gedung Polsek Ngawen ini dapat lebih menciptakan suasana aman dan situasi yang kondusif, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat Klaten.
(Humas Polres Klaten/Erq)