Tribratanews.jateng.polri.go.id, Mungkid – Tim Inafis Polres Magelang telah melakukan Indentifikasi terhadap seorang laki laki meninggal dalam Kecelakaan Kerja diperusahaan Otto Variasi Mertoyudan Magelang, Minggu, 16/7
Alditya,18th warga Cipiring Kabupaten Kendal buruh di perusahaan Otto Variasi meninggal dunia karena kecelakaan kerja berupa kesetrum listrik.
Kapolsek Mertoyudan AKP Panca Widarsa menerangkan bahwa Polsek Mertoyudan telah mendapatkan laporan dengan adanya salah satu karyawan di Otto Variasi meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja, selanjutnya petugas bersama dengan tim Inafis Polres Magelang melakukan indentifikasi guna mengetahui penyebab kematian tersebut, katanya.
Dari hasil Indentifikasi koban tidak di temukan adanya tanda tanda penganiayaan dan dia meninggal murni karena kecelakaan kerja tersengat listrik, imbuhnya.
Berdasarkan keterangan Muhamad Jundi Aftah, 18 tahun, warga Cipiring Kendal alah satu karyawan PT Sinar Kaca Semarang, korban bersamanya sedang bekerja mendorong tangga besi tak sengaja tangga menyenggol kabel listrik dan korban bersama dirinya tersengat listrik, dan dia terlempar sejauh 2 meter sedangkan korban masih memegang tangga listrik sehingga mengakibatkan luka Bakar pada punggung tangan kanan lebar kl 10 cm, kaki sebelah kiri lecet, mata dan mulut keluar darah selanjutnya oleh teman temannya dia dibawa ke RSU Tidar Magelang namun nyawanya tidak tertolong lagi dan di nyatakan meninggal dunia.
Untuk selanjutnya jenazah dari Rumah Sakit diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman sebagaimana mestinya, sedangkan Polisi dalam hal ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Wahyu