Reskrim

Gangguan Jiwa, Nenek Ditemukan Gantung Diri

Tribratanews.jateng.polri.go.id, salatiga – Argomulyo Legiyem seorang nenek usia 76 tahun yang beralamat di Tetep RT 01/04 Kelurahan,  Randuacir Kecamatan Argomulyo, Salatiga diketemukan meninggal dunia gantung diri di kamar tidurnya pada hari Kamis tanggal 13/07/2017 sekitar pukul 16.00 wib.

Menurut keterangan Minarno Bin Hardi (anak korban)  bahwa sekira pukul 07.00 Wib saat dirinya akan berangkat kerja masih melihat korban sarapan bubur di kursi dekat tempat tidurnya. Kemudian diketahui sekitar pukul 16.00 Wib, pada saat pulang kerumah dari kerja di PT SCI terlihat ibunya sudah dalam keadaan gantung diri dengan seutas tali tambang plastik diatas sebuah palang bambu dibagian pintu belakang rumahnya. Gemparlah warga ketika anak korban berteriak bahwa ibunya telah gantung diri, dan ramai – ramai mendatanginya.

Dipimpin langsung Kapolsek Argomulyo AKP Siswanto SAg,  bersama personil piket kemudian mendatangi Tkp dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi ( Inavis ) Polres Salatiga, Paurkes dan Dokter Yulia dari Puskesmas Pembantu Tegalrejo melakukan identifikasi guna mengetahui penyebab kematian Korban.

Dari hasil keterangan Dokter Puskesmas Tegalrejo dr. Yulia bahwa korban meninggal murni gantung diri hal tersebut dikuatkan dengan tanda tanda yaitu lidah tergigit, ada luka jeratan bagian bawah leher dari kuping sebelah kanan sampai sebelah kiri, serta keluar cairan dari dubur, dan diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 5 hingga 6 jam sebelumnya.

Menurut keterangan yang berhasil dihumpun bahwa penyebab korban meninggal karena gangguan jiwa. Korban sering berlaku bertingkah aneh selain sudah tua kadang seperti menderita penyakit saraf, ungkap beberapa warga.

Humas Polri Ciptakan situasi Kamtibmas bersama Sistem Informasi Keamanan Terpadu ( Simadu ) polres Salatiga, wa telegram 0299 0008 6929

Berita Terkait