Tribratanews.jateng.polri.go.id – Kota Tegal, Pemerintah Kota, Polres dan Unsur TNI bersama pelajar serta elemen masyarakat di Kota Tegal berkomitmen akan memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
Komitmen dan pernyataan sikap bersama disampaikan dalam deklarasi yang ditandatangani seluruh peserta pada Upacara Hari Anti Narkoba Internasional tingkat Kota Tegal yang digelar di halaman Gor Wisanggeni, Kamis (13/07/2017).
Wali Kota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno mengatakan kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius. “Karenanya, semua harus berpartisipasi termasuk unsur pemerintahan sesuai dengan tugas,” ujarnya
Menurutnya pencegahan merupakan cara efektif untuk menekan angka peredaran narkoba. Karenanya, Wali Kota juga mengajak kepada seluruh warga untuk bersama-sama memerangi narkoba, mulai dari kalangan dini dan seluruh lini diseluruh penjuru.
Sementara upacara peringatan Anti Narkoba Internasional dihadiri Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE bersama Forkopimda Kota Tegal, Ketua BNN Kota Tegal serta unsur TNI/Polri, Pelajar dan Ormas lainya.
( Humas Polres Tegal Kota )