FeaturedFrameGiat OpsReskrim

Tim Saber Pungli Jepara Dalami Kasus Pungutan Liar Sekolah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Tim Saber Pungli Polres Jepara mengungkap kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum guru di salah satu SMP negeri di Kabupaten Jepara. Berdasarkan informasi sementara, diduga ada pungutan yang dilakukan terhadap 25 orang tua siswa baru dengan total nilai mencapai Rp 61 juta.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK didampingi Kasatreskrim AKP Suharta mengatakan, informasi terkait adanya Pungli pada siswa baru tersebut didapatkannya beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian pada Senin (3/7) siang tim Saber Pungli mendatangi sekolah tersebut.

“Kami lakukan operasi tangkap tangan dan menyita barang bukti yang ditemukan di sekolah tersebut. Mulai dari buku berisi catatan daftar nama siswa atau wali murid beserta jumlah yang disetor serta uang senilai Rp 61 juta,” katanya kepada pewarta saat konferensi pers di depan kantor Reskrim Selasa (05/07/2017) sore.

AKBP Yudianto mengatakan, dari informasi yang sebelumnya didapat anggota Saber Pungli tersebut melakukan penyelidikan dan hasilnya didapatkan ada proses Pungli. ”Ada oknum guru yang mengumpulkan beberapa orang tua murid dan melakukan pungutan itu dengan alasan untuk beli alat bantu. Ada 25 orang tua siswa dan masing-masing dipungut Rp 2,5 juta,” jelasnya.

Saat didalami lebih lanjut, hal tersebut tidak ada dasar hukum dan tidak ada keputusan dari wali murid secara keseluruhan. ”Karena itu, saat ini kami lakukan proses penyidikan dan memanggil beberapa pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Sampai sore kemarin, sudah ada 12 orang yang diperiksa. Semuanya merupakan panitia PPDB di sekolah tersebut. Dari 12 orang tersebut, diduga kuat mengerucut pada tiga nama yang bertugas sebagai panitia sekaligus yang mengumpulkan. Pihaknya juga masih mendalami apakah pungutan tersebut dilakukan agar siswa bisa masuk di sekolah tersebut atau hal lainnya. ”Masih kami dalami peran masing-masing,” ungkapnya.

Berita Terkait