Giat OpsLantas

Polisi Sukoharjo Tindak Pelanggar Lalu Lintas Bersama Siswa Taruna Akpol  

Tribratanews.jateng.go.id, Sukoharjo – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo menindak pelanggar lalu lintas bersama Siswa Taruna Akpol di simpang tiga kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Selasa (04/07/2017). Penindakan bersama Siswa Taruna Akpol ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Siswa Taruna Akpol yang sedang menjalani Latihan Kerja (Latja) di Polres Sukoharjo khususnya pada bidang Satuan Lalu Lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, S.H., S.IK. saat ditemui di kantornya, Selasa (04/07/2017). Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut para Siswa Taruna Akpol hanya menyaksikan bagaimana proses penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.

“Taruna hanya menyaksikan saja, karena belum mempunyai wewenang. Yang menindak adalah anggota Sat Lantas Polres Sukoharjo,” ucap Kasat Lantas.

Sementara dalam penindakan tersebut, anggota Sat Lantas bersama Siswa Taruna Akpol menindak para pelanggar lalu lintas dengan cara hunting system. Yakni menindak pengguna jalan yang secara kasat mata jelas-jelas melanggar peraturan lalu lintas dengan memberikan surat tilang.

Kasat Lantas menuturkan, penindakan pelanggaran dengan memberikan surat tilang dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh kurangnya rasa disiplin diri dari pengguna jalan.

Berita Terkait