Akibat tidak terima di tegur karena menggunakan sepeda motor dengan memainkan gas motornya beberapa anak muda terlibat saling pukul dan melakukan pengrusakan ke rumah warga. Kejadian tersebur bermula pada harj Rabu, 28 Juni 2017 pukul 18:00 wib di Dukuh Sempumaja Desa Yamansari 2/1 Lebaksiu Kab. Tegal. Bermula saat sodara HP bersama 4 orang rekannya AS, MA, JS dan BR mendatangi rumah AN untuk meminta pertanggung jawaban pengobatan karena awalnya telah terjadi perselisihan namun sodara HP malah emosi dan melakukan pemukulan dilanjutkan pengrusakan rumah diikuti oleh 4 rekan lainnya ikut serta dalam pemukulan dan pengrusakan rumah dengan menggunakan kayu dan batu, akibat kejadian tersebut sodara sodara AN mengalami luka terbuka dan kerusakan rumah.
Usai laksanakan solat Jum’at Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SH SIK menggelar Press Realese di depan halaman Sat Reskrim Polres Tegal hari Jum’at, 30 Juli 2017, pukul 14:00 wib, dirinya menyampaikan kronologi kejadian sehingga sampai terjadi pemukulan dan kerusakan rumah saudara AN. Kapolres Tegal juga menghimbau untuk masyarakat yang sedang pulang kampung atau yang baru saja merayakan kebahagiaan bisa berkumpul dengan teman atau saudara untuk saling menghormati dan selalu menjaga sopan santun sehingga tidak terjadi kejadian tidak kekerasan yang melawan hukum.