BinkamGiat Ops

Polisi Razia Besar-besaran Antisipasi Peredaran Miras Saat Lebaran

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri – Polres Wonogiri, Polda Jateng, Upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) terus dilakukan aparat kepolisian. Hal itu sendiri dilakukan guna menekan peredaran miras di Hari Raya Idul Fitri yang selama ini diakui cukup marak dan meresahkan masyarakat. Bahkan akibat dari miras itu, tak sedikit juga menimbulkan kriminalitas dan kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Upaya tersebut juga dilakukan oleh jajaran Polsek Jatisrono pada Senin (26/06/2017) siang tadi. Hasilnya, dari sejumlah lokasi yang dilakukan penyisiran, pihak kepolisian berhasil menemukan tujuh botol miras dengan jenis ciu dari kediaman seorang perempuan, MY (45) warga Dusun Ngipik, Desa Sambirejo, Kecamatan Jatisrono.
Selain di kediaman pelaku tersebut, penyisiran juga dilakukan di kediaman, Sarno (47) warga Dusun Jatirejo, Desa, Jatisari, Kecamatan Jatisrono dengan dan di kediaman Waryanti (46), warga Dusun wayugede, Desa Jatisrono. Namun di kedua lokasi yang disinyalir marak peredaran miras itu petugas tidak menemukan hasil yang maksimal.
“Dari tiga lokasi tersebut, kami hanya mendapatkan satu pelaku yang diduga berperan sebagai penjual miras,” ujar Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Mohammad Tora.
Lebih lanjut diungkapkan, atas penangkapan tersebut pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung di bawa ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku sendiri terancam dikenai hukuman tindak pidana ringan (Tipiring). Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih kooperatif dalam memberikan informasi tentang adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Selama razia yang kami lakukan tadi semua berjalan aman dan kondusif. Kami minta masyarakat bisa ikut menjaga kondusifitas lingkungan,” pungkasnya.
(Humas Polres Wonogiri).

Berita Terkait