Reskrim

Asyik Main Judi, Tiga Lelaki Paruh Baya di Kendal Ditangkap Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Asyik main judi Remi, 3 lelaki paruh baya ditangkap gabungan Tim Opsnal dan Unit 1 Sat Reskrim Polres Kendal, Rabu (21/6/17) di sebuah rumah kosong di Desa Karang Dowo Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar menjelaskan berdasarkan informasi dari warga adanya perjudian yang meresahkan kemudian langsung sitindaklanjuti dan bisa mengamankan tiga orang paruh baya diantaranya Sm (46) Desa Caruban Kecamatan Weleri, Br (55) Desa Karang Dowo Kecamatan Weleri Kabupaten dan Rn (57) Desa Deles Kecamatan Bawang Kabupaten Batang.

“Ketiganya berhasil ditangkap saat melakukan perjudian jenis kartu remi di sebuah rumah kosong di Weleri Kendal,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan perjudian yang di lakukan oleh tersangka dengan cara pelaku mengocok kartu ceki kemudian di bagikan ke pemain dan selanjutnya para pemain memasang uang taruhan, setelah ada pemain yang kartunya nutup maka mendapat uang pasangan tersebut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian. Barang bukti yang berhasil diamankan, uang tunai Rp. 110.000,- dan 1 Set kartu remi,”pungkasnya.

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]

Berita Terkait