Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri, polisi secara intensif memerangi penyakit masyarakat. Hasilnya, beberapa minuman keras (miras) berbagai merek disita dari tiga toko di kawasan Kota Kudus.
“Razia ini memang kami intensifkan sehari jelang lebaran ,” ujar Waka Polsek Kudus Iptu Hartono, Sabtu (24/6) sore ini.
Iptu Hartono mengatakan, tiga toko tersebut terdiri dari Toko Jamu Siangmo Jl. Niti Kusumo No. 4 Kel. Sunggingan Kota Kudus, milik Agus Suyanto (65). Dari pemeriksaan didalam toko petugas tidak menemukan adanya minuman keras (miras). Dari toko jamu Siangmo dilanjutkan ke Warung milik Rodiyah (58) turut Kel. Sunggingan Rt 03/01 Kec Kota Kudus, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan didalam warung dan rumah lagi-lagi petugas tidak menemukan adanya minuman keras (miras). Kegiatan razia miras selanjutnya dilanjutkan ke warung milik Sya’roni (48) turut Desa Demangan Rt 01/03 Kota Kudus, alhasil didalam warung ditemukan 1 (satu) botol Anggur Merah dan 1 (satu) botol Bir Angker. Kepada pemilik warung, selanjutnya dikenakan oleh petugas tindak pidana ringan (tipiring).
“Mereka kami kenakan tipiring,” kata Iptu Hartono.
Ditemui ditempat terpisah Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik,MH melalui Kasubbag Humas AKP Sumbar Priyono menjelaskan selain miras, penyakit masyarakat lainnya secara intensif akan diperangi jelang Hari Raya Idul Fitria tidak terkecuali prostitusi dan premanisme. Polisi ingin perayaan lebaran di Kab Kudus berjalan kondusif tanpa dikotori dengan penyakit masyarakat.
“Semuanya berawal dari mabuk (miras). Kalau sudah mabuk, semua kejahatan bisa terjadi,” tandas AKP Sumbar.(DD Humas Kudus)