Reskrim

Polsek Jati Polres Blora Berhasil Tangkap Penjual Kupon Togel

tribratanews.jateng.polri.go.id – Blora, Kepolisian dari Polsek Jati, Polres Blora setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, sepertinya harus bekerja keras dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan maraknya aksi perjudian jenis togel di wilayah hukumnya. Benar saja, setelah mengikuti gerak-gerik pelaku yang sudah diketahui identitasnya, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Totok Mulyanto (30) warga Peluang Rt. 14/Rw. 08, Ds. Pelek, Kec. Jati, Kab.Blora, berhasil digiring ke Mapolsek Jati hari Kamis tanggal 21 Juni 2017 kemarin, akibat kepergok saat sedang melayani seorang warga pembeli dengan menulis rekapan judi togel jenis Hongkong (HK) yang dibawanya.

Kapolsek Jati, AKP Sugito, S.H yang didampingi Kasat Reskim, mengatakan pelaku Totok Mulyanto (30) berhasil diamankan disebuah warung kopi milik Sdri. Mak Wik turut Dukuh Ngelo, Ds. Pelem, Kec. Jati, Kab.Blora.

“Pelaku diamankan saat sedang melayani pelanggan judi kupon togel di warung kopi, namun oleh petugas berhasil digagalkan dan pelaku langsung dibawa dengan mobil patroli,” ujar AKP Sugito, S.H, Jumat (23/07/17).

Keberhasilannya menangkap pelaku perjudian, berkat informasi dari warga, pihaknya tidak menunggu lama saat itu langsung melakukan pemantauan di beberapa titik yang biasa dikunjungi oleh pelaku. Akhirnya tepatnya di sebuah warung kopi milik Sdri. Mak Wik, anggota unit Reskrim Polsek Jati melihat pelaku sedang menawarkan kupon togel dan melayani pembeli.

“Kita langsung lakukan lidik dan pelaku memang benar tengah melayani pembeli kupon togel di sebuah warung kopi. Tanpa perlawanan pelaku diamankan petugas beserta barang bukti yakni : uang tunai Rp. 189.000.- , satu lembar kertas pengeluaran Hongkong, satu buah HP merk Nokia dan Satu Buah SPM Yamaha Vixion milik pelaku,” terangnya.

Berita Terkait