Reskrim

Polsek Karangreja Polres Pubalingga Berhasil Bekuk Pencuri Kambing

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Karangreja berhasil membekuk pencuri satu ekor kambing berinisial KS alias Bujid (30) warga Desa Jingkang, Kecamatan Karangjambu, Purbalingga. Pelaku ditangkap petugas di Desa Badak, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Senin (19/6/2017).
Kapolsek Karangreja, AKP Jadiman mengatakan, tersangka Bujid diamankan petugas karena diduga mencuri kambing di Dukuh Gombong RT 20 RW 6, Desa Karangjambu, Kecamatan Karangjambu. Korban pencurian adalah Wahidin Sikun yang kehilangan seekor kambing miliknya.
Menurut Jadiman, kejadian pencurian berawal saat korban pergi ke kebun bermaksud akan mengambil nira sekaligus akan memberi makan kambing di kandang miliknya. Sesampainya di kandang, ia mendapati pintu kandang sudah terbuka. Setelah dicek ternyata seekor kambing miliknya hilang yang awalnya berjumlah lima ekor menjadi empat ekor.
Selanjutnya korban memberitahukan hal tersebut kepada saksi Ruslam dan mengajaknya untuk mengecek kembali ke kandang ternak miliknya. Setelah benar-benar memastikan bahwa kambing miliknya telah hilang selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Karangjambu.
“Kapolsubsektor Karangjambu, Aiptu Tohirin setelah menerima laporan selanjutnya memberi saran kepada korban dan temannya untuk segera mengecek ke Pasar Kuta dan Pasar Watukumpul, Kabupaten Pemalang,” jelas kapolsek.
Kemudian korban dan saksi bergegas mengecek ke pasar namun tidak menemukan kambing milik korban yang hilang. Saat hendak pulang, dalam perjalanan keduanya mendapatkan informasi adanya seelorang yang dicurigai membawa kambing di wilayah Desa Badak, Kecamatan Belok, Kabupaten Pemalang.
Kemudian anggota Polsek Karangreja berserta korban mengecek kebenaran informasi tersebut. Di lokasi benar bahwa ada seekor kambing milik korban yang sebelumnya hilang. Kambing tersebut dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawa ke Polsek Karangreja guna penanganan lebih lanjut.
Akibat kejadian pencurian, korban mengalami kerugian seekor kambing betina seharga Rp. 1,5 juta. Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas.
(Humas Polres Purbalingga)

 

Berita Terkait