LantasMitra Polisi

Ngebut Di Jalan Raya, 1 Orang Luka Berat Dan 1 Orang Luka Ringan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Dua buah kendaraan terlibat tabrakan di jalan Raya Tayu-puncel Km. 08 turut Desa Alasdowo antara SPM kawasaki KLX Nopol L-5545-KO dengan Yamaha Mio Soul Nopol K-4916-US, yang berujung 1 (satu) orang mengalami luka berat. Senin (19/6/2017) pukul 09.30 wib.

Terjadinya tabrakan tersebut berawal Pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol K-4916-US yang dikendarai oleh Mugiati (44) tahun alamat Desa Kembang Rt. 9/1 kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati berjalan dari arah selatan ke utara kemudian berhenti disebelah kiri bahu jalan karena ingin menyebrang ke kanan. Setelah menyeberang dan pada saat bersamaan itu tiba-tiba dari arah utara datang pengendara sepeda motor Kawasaki KLX Nopol L-5545-KO yang dikendarai oleh Muhammad Latif Afza (24) tahun alamat Desa Grogolan Rt. 07/04 Kecamatan​ Dukuhseti berboncengan dengan Eko Suprastiyo (24) tahun alamat Desa Grogolan Rt. 5/4 kecamatan Dukuhseti dengan kecepatan tinggi karena jarak sudah begitu dekat, maka terjadilah laka lantas.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol K-4916-US Mugiati mengalami luka berat dibagian kepala tidak sadarkan diri, sedangkan Eko Suprastiyo (pembonceng sepeda motor Kawasaki KLX) mengalami luka ringan lecet di bagian kaki dan patah jari telunjuk kakinya dan pengendara sepeda motor Kawasaki KLX Nopol L-5545-KO dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Kapolresta​ Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari mengatakan bahwa “karena kurang hati-hati dalam mengendarai sepeda motor di jalan raya, telah terjadi laka lantas antara sepeda motor Kawasaki KLX dengan sepeda motor Yamaha Mio Soul yang berujung 1 (satu) orang luka berat dan 1 (satu) orang luka ringan”. Sedangkan kasusnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pati.

Sumber : Humas Polres Pati

Berita Terkait