Lantas

Mengendarai Kendaraanya Dengan Kecepatan Tinggi, Sehingga Menghantam Sepeda Motor

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Naas menimpa Suwati (50 th) warga Desa Lumbungmas Rt. 004 / 001 Kec. Pucakwangi Pati saat mengendarai sepeda  motor No.Pol K-2035-VA melewati di Jalan raya Todanan Pucakwangi tepatnya di tikungan Pos Perhutani Magersaren, Minggu (18/6/2017) sekitar pukul 16.30 Wib

Terjadinya tabrakan tersebut berawal mobil Grandmax No.Pol. K-1774-MS Jenis Pikup yang dikemudikan oleh Tarwi (45 thn) warga: Ds. Telogoarum, Kec Wedarijaksa, Kab Pati, berjalan dari arah selatan dengan kecapatan tinggi sesampainya di  lepas kendali ( out of control ) melapau marka jalan tidak terputus kemudian menghantam pengendara sepeda  motor No.Pol K-2035-VA yang kendarai Suwati sehingga korban dan spm terlempar sejauh 5 m, dan mengakibatkan KBM tersangka terperosok menghantam pohon jati.

Atas kejadian kecelakaan tersebut, pengendara sepeda  motor No.Pol K-2035-VA Suwati meninggal dunia di TKP.

Kapolresta​ Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari mengatakan bahwa “telah terjadi laka lantas di Jalan raya Todanan Pucakwangi tepatnya di tikungan Pos Perhutani Magersaren,  yang mengakibatkan satu orang meninggal di TKP”. Sedangkan kasusnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pati.

Sumber : Humas Polres Pati

Berita Terkait