BinkamReskrim

Tusuk dengan Gunting, Polsek Wangon Banyumas Tetapkan Ramlan jadi Tersangka

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Kepolisian Sektor Wangon, Resor Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan di Jlan Umum, tepatnya di Jembatan Kali Tajum turut Desa Klapagading Rt 03/02 Kec. Wangon Kab. Banyumas, Rabu malam (14/6).

“Dalam kejadian ini petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku an. Ramlan (21) yang bekerja sebagai buruh dan beralamat di Desa Payungsari Rt 09/03 Kec. Panumbangan Kab. Ciamis, Jawa Barat.”, kata Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Wangon AKP Supriyanto,S.H.

Saat dimintai keterangan oleh Tim Tribratanews, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku mengajak korban yang bernama Budi Prasetyo (22) ke TKP dan pelaku tiba-tiba menusuk korban dengan menggunakan gunting, kemudian korban dijatuhkan oleh pelaku ke Sungai Tajum dan membawa SPM milik korban.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya hari Kamis, 15 Juni 2017.”, lanjut Kapolsek.

Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 (satu) gunting stainless, 1 (satu) unit SPM ninja tanpa plat nomor, kaos merah dan celana jogger yang dipakai oleh korban.

“Untuk penanganan lebih lanjut pelaku dibawa ke Mapolsek Wangon dan korban yang mengalami luka-luka dibawa ke puskesmas terdekat.”, tutup Kapolsek.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait